Close Menu
voicekita
  • Home
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
Flash News
  • Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono
  • Dam Pacar Ambrol, UPT BBWS Kediri Lakukan Penanganan Darurat
  • Apkasi Otonomi Expo 2026, Plt Bupati Tulungagung: Perkenalkan Produk Unggulan Daerah dan Peluang Kerjasama
  • BNNK Tulungagung Bersama Petugas Gabungan Lakukan Operasi Bersinar
  • Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor di Wilayah Kecamatan Kedungwaru
  • Abdul Wachid Pimpin BAZNAS Tulungagung, Fokus Pemberdayaan Mustahik dan Digitalisasi Layanan
  • Pelantikan Pengurus DPD IWOI, Plt Bupati Tulungagung Ajak Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalis
  • Truk Angkut Getah Pinus Terbakar di Jalan Raya Jeli Tulungagung
Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31 WIB
voicekita
  • Home
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
voicekita
  • Home
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik

Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono

RedaksiRedaksiSelasa, 6 Oktober 2026 - 16:07 WIB
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Share
Facebook WhatsApp Threads Telegram Twitter Email

VK.Tulungagung – Polres Tulungagung bersama TNI dan unsur pemerintah desa melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Penindakan tersebut dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto, bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno, beserta personel Polsek Boyolangu, anggota Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggota, serta unsur Masyarakat, Minggu (04/10/2026).

Penindakan dilakukan setelah sebelumnya beredar video yang menunjukkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran adanya kegiatan perjudian.

Setelah dilakukan pengecekan dan penindakan di lokasi, petugas menemukan adanya sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu. Namun, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulungagung Kunjungi Markas Kodim 0807

Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan dengan membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Sejumlah alat atau perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian turut diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum.

Usai penindakan, pihak Kepolisian juga memberikan imbauan kepada Kepala Desa Bono dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak membiarkan adanya praktik perjudian.

Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, langkah kepolisian dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar serta hasil penyelidikan petugas di lapangan.

Baca Juga:  Hari Juang Polri 2026, Polres Tulungagung Komitmen Teguhkan Nilai Pengabdian

“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujar IPTU Nanang.

Menurutnya, penindakan tersebut juga menjadi upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

IPTU Nanang menegaskan, Polres Tulungagung akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor di Wilayah Kecamatan Kedungwaru

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” pungkasnya.

judi Judi sabung ayam Polres Tulungagung
Share. Facebook WhatsApp Twitter Threads

Berita Terkait

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor di Wilayah Kecamatan Kedungwaru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Hari Juang Polri 2026, Polres Tulungagung Komitmen Teguhkan Nilai Pengabdian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulungagung Kunjungi Markas Kodim 0807

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Tiga Residivis Curanmor Lintas Kota

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:02 WIB
Demo
Terbaru

Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Dam Pacar Ambrol, UPT BBWS Kediri Lakukan Penanganan Darurat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Apkasi Otonomi Expo 2026, Plt Bupati Tulungagung: Perkenalkan Produk Unggulan Daerah dan Peluang Kerjasama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:48 WIB

BNNK Tulungagung Bersama Petugas Gabungan Lakukan Operasi Bersinar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:12 WIB
© 2026 voicekita.com all rights reserved
  • Redaksi
  • KEJ
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.