Close Menu
voicekita
  • Home
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
Flash News
  • Abdul Wachid Pimpin BAZNAS Tulungagung, Fokus Pemberdayaan Mustahik dan Digitalisasi Layanan
  • Pelantikan Pengurus DPD IWOI, Plt Bupati Tulungagung Ajak Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalis
  • Truk Angkut Getah Pinus Terbakar di Jalan Raya Jeli Tulungagung
  • Hari Juang Polri 2026, Polres Tulungagung Komitmen Teguhkan Nilai Pengabdian
  • Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulungagung Kunjungi Markas Kodim 0807
  • Polres Tulungagung Bekuk Tiga Residivis Curanmor Lintas Kota
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jatim Tak Lagi Dipungut Biaya, Masyarakat Diimbau Segera Mengurus
  • Fad Diets Are Out. It’s Your Lifestyle Habits That Matter
Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:57 WIB
voicekita
  • Home
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
voicekita
  • Home
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik

Polres Tulungagung Bekuk Tiga Residivis Curanmor Lintas Kota

RedaksiRedaksiSabtu, 22 Agustus 2026 - 11:02 WIB
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Share
Facebook WhatsApp Threads Telegram Twitter Email

VK-, Satreskrim Polres Tulungagung membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota di Jawa Timur. Tiga terduga pelaku, MYP (29) warga Surabaya, RJG (33) warga Kediri, dan MN (27) warga Malang, berhasil ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah korban MBA (22) kehilangan Honda Vario di area rumah kos di Kelurahan Kenayan, Tulungagung, Senin (3/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui olah TKP dan rekaman CCTV.

“Petugas kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” kata Andi, Rabu (19/8/2026).

Polisi kemudian memburu ketiganya. Mereka diketahui bergerak dari Surabaya menuju Kediri menggunakan bus.
Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan menghadang bus tersebut di Jalan Raya Peterongan, Jombang.

Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Hasil pengembangan menunjukkan ketiganya diduga residivis yang beraksi di sejumlah daerah. Proses hukum dilakukan sesuai lokasi perkara, yakni MYP di Polres Tulungagung, RJG di Polres Batu, dan MN di Polres Malang.
Polisi menyita Honda Vario AG 3805 AAM serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri, seperti kunci T, obeng, dua engkol, dan kunci sepeda motor.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulungagung Kunjungi Markas Kodim 0807
Curanmor Polres Tulungagung Satreskrim Polres Tulungagung
Share. Facebook WhatsApp Twitter Threads

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Polres Tulungagung Komitmen Teguhkan Nilai Pengabdian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulungagung Kunjungi Markas Kodim 0807

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:08 WIB
Terbaru

Abdul Wachid Pimpin BAZNAS Tulungagung, Fokus Pemberdayaan Mustahik dan Digitalisasi Layanan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Pelantikan Pengurus DPD IWOI, Plt Bupati Tulungagung Ajak Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Truk Angkut Getah Pinus Terbakar di Jalan Raya Jeli Tulungagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Hari Juang Polri 2026, Polres Tulungagung Komitmen Teguhkan Nilai Pengabdian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB
Demo
© 2026 voicekita.com all rights reserved
  • Redaksi
  • KEJ
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.