VK-, Satreskrim Polres Tulungagung membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota di Jawa Timur. Tiga terduga pelaku, MYP (29) warga Surabaya, RJG (33) warga Kediri, dan MN (27) warga Malang, berhasil ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah korban MBA (22) kehilangan Honda Vario di area rumah kos di Kelurahan Kenayan, Tulungagung, Senin (3/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui olah TKP dan rekaman CCTV.
“Petugas kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” kata Andi, Rabu (19/8/2026).
Polisi kemudian memburu ketiganya. Mereka diketahui bergerak dari Surabaya menuju Kediri menggunakan bus.
Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan menghadang bus tersebut di Jalan Raya Peterongan, Jombang.
Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Hasil pengembangan menunjukkan ketiganya diduga residivis yang beraksi di sejumlah daerah. Proses hukum dilakukan sesuai lokasi perkara, yakni MYP di Polres Tulungagung, RJG di Polres Batu, dan MN di Polres Malang.
Polisi menyita Honda Vario AG 3805 AAM serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri, seperti kunci T, obeng, dua engkol, dan kunci sepeda motor.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan.
